ETIKA PROFESI TIK
Pengertian Etika adalah suatu norma atau aturan yang dipakai sebagai pedoman dalam berperilaku di masyarakat bagi seseorang terkait dengan sifat baik dan buruk.
Ada juga yang menyebutkan pengertian etika adalah suatu ilmu tentang kesusilaan dan perilaku manusia di dalam pergaulannya dengan sesama yang menyangkut prinsip dan aturan tentang tingkah laku yang benar. Dengan kata lain, etika adalah kewaijban dan tanggungjawab moral setiap orang dalam berperilaku di masyarakat.
Secara etimologis, kata etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu “Ethikos” yang artinya timbul dari suatu kebiasaan. Dalam hal ini etika memiliki sudut pandang normatif dimana objeknya adalah manusia dan perbuatannya.
Pengertian Etika Menurut Para Ahli
Agar kita lebih memahami apa arti etika, maka kita dapat merujuk pada pendapat para ahli. Berikut ini adalah pengertian etika menurut para ahli:
1. Soergarda Poerbakawatja
Menurut Soergarda Poerbakawatja, pengertian etika adalah suatu ilmu yang memberikan arahan, acuan, serta pijakan kepada suatu tindakan manusia.
2. H. A. Mustafa
Menurut H. A. Mustafa, pengertian etika adalah ilmu yang menyelidiki terhadap suatu perilaku yang baik dan yang buruk dengan memerhatikan perbuatan manusia sejauh apa yang diketahui oleh akan serta pikiran manusia.
3. K. Bertens
Menurut K. Bertens, definisi etika adalah nilai dan norma moral yang menjadi suatu acuan bagi umat manusia secara baik secara individual atau kelompok dalam mengatur semua tingkah lakunya.
4. DR. James J. Spillane SJ
Menurut DR. James, etika adalah memperhatikan suatu tingkah laku manusia di dalam mengambil keputusan yang berhubungan dengan moral. Etika lebih mengarah ke penggunaan akal budi dengan objektivitas guna menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang terhadap lainnya.
5. Drs. H. Burhanudin Salam
Menurut Drs. H. Burhanudin Salam, etika adalah sebuah cabang ilmu filsafat yang membicarakan perihal suatu nilai-nilai serta norma yang dapat menentukan suatu perilaku manusia ke dalam kehidupannya.
6. W. J. S. Poerwadarminto
Menurut Poerwadarminto, arti etika adalah ilmu pengetahuan tentang suatu perilaku atau perbuatan manusia yang dilihat dari sisi baik dan buruknya yang sejauh mana dapat ditentukan oleh akal manusia.
Ciri-Ciri Etika

Terdapat beberapa karakteristik etika yang membedakannya dengan norma lainnya. Adapun ciri-ciri etika adalah sebagai berikut:
- Etika tetap berlaku meskipun tidak ada orang lain yang menyaksikan.
- Etika sifatnya absolut atau mutlak.
- Dalam etika terdapat cara pandang dari sisi batiniah manusia.
- Etika sangat berkaitan dengan perbuatan atau perilaku manusia.
Dengan mengetahui ciri-ciri etika ini maka kita dapat membedakannya dengan jenis norma yang lainnya.
Jenis-Jenis Etika

Secara umum etika dapat di bagi menjadi dua jenis. Mengacu pada pengertian etika di atas, beberapa jenisnya adalah sebagai berikut:
1. Etika Filosofis
Pengertian etika filosofis adalah suatu etika yang bersumber dari aktivitas berpikir yang dilakukan oleh manusia. Dengan kata lain, etika merupakan bagian dari filsafat.
Berbicara tentang filsafat maka kita perlu mengetahui sifat dari etika tersebut, yaitu;
- Empiris, yaitu cabang filsafat yang membahas sesuatu yang ada atau konkret. Misalnya filsafat hukum yang mempelajari mengenai hukum.
- Non Empiris, yaitu filsafat yang berusaha melampaui hal konkret dengan seolah-olah menanyakan sesuatu yang ada di balik semua gejala konkret.
2. Etika Teologis
Pada dasarnya etika teologis terdapat pada setiap agama. Etika teologis ini adalah bagian dari etika secara umum karena mengandung berbagai unsur etika umum dan dapat dimengerti jika memahami etika secara umum.
Misalnya dalam agama Kristen, etika teologis merupakan etika yang bersumber dari presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta melihat kesusilaan bersumber dari kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi.
Hubungan Etika Filosofis dan Etika Teologis
Dalam sejarah manusia, terdapat perdebatan antar manusia mengenai posisi etika teologis dan etika filosofis di dalam ranah etika. Ada tiga pernyataan yang paling menonjol dalam menanggapi perdebatan tersebut, yaitu:
1. Revisionisme
Pernyataan mengenai Revisionisme berasal dari Augustinus (354 – 430) dimana ia menyebutkan bahwa etika teologis memiliki tugas untuk merevisi yaitu mengoreksi dan memperbaiki etika filosofis.
2. Sintesis
Tanggapan mengenai sintesis dinyatakan oleh Thomas Aquinas (1225 – 1274) dimana ia menyintesiskan etika teologis dengan etika filosofis. Hasil sintesis tersebut adalah suatu entitas baru dimana etika filosofis dan etika teologis tetap mempertahankan identitasnya masing-masing.
3. Diaparalelisme
Tanggapan ini dikemukakan oleh F.E.D Schleiermacher (1768 – 1834) dimana ia mengatakan bahwa etika filosofis dan etika teologis merupakan gejala-gejala yang sejajar. Dapat diumpamakan seperti sepasang rel kereta api yang selalu berjalan berdampingan.
Itulah penjelasan ringkas mengenai pengertian etika, ciri-ciri etika, dan jenis-jenis etika secara umum. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.
10 Contoh Kasus Pelanggaran Etika Dalam Media Sosial
1. Contoh Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Semua informasi dalam sebuah media, termasuk media sosial memiliki hak cipta, dilindungi oleh prinsip-prinsip hak cipta. Semua informasi, baik berupa berita, karya fotografi, karya tulis berupa puisi, cerita pendek, dst diatur perlindungannya dalam UU NO 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Pasal tersebut menjadi dasar hukum etika dalam penggunaan media komunikasi di Indonesia.
Contoh kasus pelanggaran HKI misalnya ketika seorang pengguna facebook mengupload gambar yang diambilnya dari sebuah website, mengeditnya, lalu mengklaimnya sebagai hasil karyanya sendiri tanpa menyertakan sumber serta hak cipta pemilik asli gambar tersebut.
2. Contoh Pencemaran Nama Baik
Media sosial memang memberikan banyak keuntungan bagi penggunanya, dengan akses serta jangkauannya yang tanpa batas. Namun sekaligus juga membawa pengaruh buruk, dengan semakin mudahnya sebuah ‘status’ yang berisi pernyataan yang belum tentu kebenarannya diketahui banyak orang bahkan menjadi viral (baca juga: etika komunikasi digital). Pencemaran nama baik bisa berupa penghinaan, fitnah, maupun penistaan.
Contoh kasus penghinaan di media sosial misalnya kasus status facebook Ibnu Rachal Farhansyah pada 16 Maret 2010 silam, yang memicu kemarahan masyarakat Bali. Status yang memicu konflik saat masyarakat Bali menggelar ritual Nyepi tersebut menuai kemarahan banyak pihak, hingga dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
Contoh kasus penistaan misalnya penangkapan Bagus Panji oleh Polres Banyuwangi pada bulan Juni 2016 silam, akibat ulahnya memposting status yang isinya berisi penghinaan terhadap agama Islam serta Nabi Muhammad akibat rasa sakit hatinya melihat pemberitaan razia pedagang yang dilakukan Satpol PP di Serang, Banten.
Contoh kasus pencemaran nama baik berupa fitnah misalnya kasus yang dilakukan oleh Muhammad Arsyad, seorang pedagang sate yang mengedit lalu menyebarkan foto seronok antara Jokowi dan Megawati Soekarno Putri melalui facebook.
3. Contoh Penipuan Online
Jangkauan publik yang menjadi lebih luas dengan penggunaan media komunikasi modern seperti media sosial juga membuat penipuan online semakin meningkat.
Contoh kasus penipuan online di media sosial misalnya fitur permainan kuis di facebook, yang bukan hanya meminta akses ke profil facebok kita, tapi juga mengajukan beberapa pertanyaan lebih jauh mengenai diri kita, dengan tujuan untuk mengumpulkan data.
Contoh kasus lain misalnya penagkapan terhadap pelaku penipuan melalui facebook, yaitu Dede Rahmat dan Hasan Rarwis pada awal tahun 2015 silam oleh Porles Sukabumi Kota. Yang bersangkutan membuat akun facebook palsu, untuk memperdayai Wilda Silviani. Setelah dua bulan berkenalan, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan meminjam uang secara bertahap, hingga total mencapai 37 juta.
4. Contoh Spam
Spam merupakan pelangggaran etika berkomunikasi di internet yang berupa membanjiri media sosial korban dengan banyak pesan yang tidak diinginkan secara berulang-ulang. Contoh kasus pelanggaran etika berupa spam misalnya kasus yang dilakukan Sanford Wallace pada tahun 2008 hingga 2009 yang mengaku telah menyebarkan lebih dari 27 juta pesan spam melalui server Facebook. Ia melakukan spamming terhadap sekitar 500 ribu akun pengguna Facebook yang dapat ia akses.
5. Contoh Bullying
Bullying merupakan kejahatan etika komunikasi. berbahaya yang telah ada sejak zaman dulu kala, dan kini juga berkembang pesat di media sosial. Bullying bersifat mengintimidasi korbannya dengan melakukan pelecehan atau ancaman verbal, dan dilakukan berulang kali.
Contoh kasus bullying di media sosial misalnya komentar-komentar kurang sedap yang diarahkan kepada mantan Bupati Purwakarta-Jabar Dedi Mulyadi pada tahun 2011 silam oleh dua akun grup di facebook. Yang membuat Dedi melaporkannya ke Polda Jabar, sebab dasar kritikan kasar yang diarahkan padanya dianggap kurang mendidik bagi publik.
6. Contoh Penyebaran Berita Hoax
Pelanggaran etika berupa penyebaran berita hoax merupakan jenis pelanggarang yang paling banyak dilakukan melalui media sosial (baca: pengertian media sosial). Berita hoax berisi informasi palsu yang bertujuan untuk mendiskreditkan pihak tertentu. Contoh penyebaran hoax misalnya pada kasus ditangkapnya tiga pimpinan sindikat Saracen pada bulan Agustus 2017 lalu. Sindikat ini diduga aktif menyebarkan hoaxbernuansa SARA berdasarkan pesanan klien, dengan harga yang cukup fantastis.
7. Contoh Pembajakan Akun
Kasus pembajakan akun biasanya terjadi pada akun-akun orang terkenal seperti artis atau semacamnya. Akun yang diajak dapat disalahgunakan untuk keuntungan pembajak, misalnyauntuk dijual (baca: dampak negatif dari media sosial).
Contoh kasus pembajakan akun di Indonesia misalnya pembajakan akun instagram Jonathan Frizzy (Ijonk) yaitu @ijinkfrizzy yang memiliki 301 ribu pengikut. Oleh pembajak akun tersebut dilelang, kemudian berubah menjadi @dki.jakarta lalu berubah kembali menjadi @audy.gsn
8. Contoh Phishing
Phising merupakan pelanggaran etika yang dilakukan dengan mengarahkan korban untuk memasukkan informasi pribadi di situs web palsu. Web palsu tersebut memiliki tampilan dan nuansa yang identik dengan web asli, sehingga dapat membuat korban terkecoh. Contoh kasus phising misalnya pembuatan web palsu yang identik dengan halaman login facebook dan mengambil data korban yang terkecoh.
9. Contoh Pencurian Identitas
Berbeda dengan pembajakan akun, pencurian identitas dilakukan dengan mengkloning seluruh profil akun medsos seseorang lalu membuat akun palsu yang mengatasnamakan orang tersebut (baca: contoh kasus privasi dalam etika komunikasi).
Tujuannya beragam, mulai dari untuk mendapatkan keuntungan finansial, hingga untuk merusak kredibilitas korban. Contoh pencurian identitas misalnya, mengkloning profil facebook seseorang. Kemudian membuat akun palsu lalu berteman denga teman-teman pemilik akun yang asli, dan meminta bantuan finansial kepada teman-teman korban, atas nama korban.
10. Contoh Cybercrime
Cybercrime merupakan kejahatan yang melibatkan komputer. dalam media sosial contoh kasus pelanggaran etika dalam bentuk cybercrime misalnya penyebaran link video porno melalui twitter atau facebook. Yang membuat korban yang mengklik link tersebut secara otomatis mendownload virus Trojan. Sehingga selain membuat gadget pengguna terinfeksi virus, tapi juga dicurinya data akun korban seperti nama dan passwordnya.
Komentar
Posting Komentar